
Kantorberita.co.id (Slawi), Berdasarkan Tata Tertib Pasal 65 ayat 2, yakni pergantian unsur pimpinan di DPRD yang berhenti, karena berbagai macam penyebab, maka pada hari Selasa, 4 Juli 2023, K.R.T. Sugono Adinegoro, dilantik dan disumpah dalam jabatan baru sebagai wakil ketua DPRD Kabupaten Tegal.
Surat Keputusan Gubernur Jateng No 170/26 Tahun 2023, tertanggal 13 Juni 2023, tentang Peresmian Pengangkatan DPRD Kabupaten Tegal, masa Jabatan Tahun 2019-2024 menjadi dasar pelantikkan Sugono. Sebelumya ia menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Kab. Tegal.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Rustoyo dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 14.30 WIB oleh pihak Rumah Sakit Dr. Soesilo Slawi, pada hari Rabu, 8 Maret 2023 yang lalu. Di indikasi karena ada riwayat penyakit jantung. Kekosongan kepemimpinan di DPRD Kab. Tegal tidak boleh dibiarkan berlarut lama. Harus segera diisi.
“Saya mendapat mandat langsung sesuai mekanisme partai. Dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan. Saya ditunjuk menggantikan pak Rustoyo yang meninggal” kata Sugono melalui telepon selulernya pada hari Senin, 4 Juli 2023 kepada awak media.
Di depan Pimpinan DPRD Kab. Tegal, Forkompinda, Pejabat Pemda Kab. Tegal, Anggota DPRD Kab. Tegal, KPU Kab. Tegal, Panwas Kab. Tegal serta Tamu undangan, Sugono yang memperoleh gelar kehormatan dari Kraton Surakarta Hadiningrat, dengan pangkat Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Eryusman, SH selaku Ketua Pengadilan Negeri Slawi.
Dalam sambutan tertulis, Bupati Tegal mengucapkan selamat atas dilantiknya K.R.T Sugono menjadi Wakil Ketua DPRD. Selanjutnya, Bupati mengajak bersama menjalankan tugas lajunya kepemerintahan Kabupaten Tegal, sesuai dengan sumpah dan janji yang baru saja diucapkan.
Salah satu anggota DPRD Kab. Tegal, Khaeru Sholeh mengharapkan, dengan adanya pelantikan wakil ketua yang baru, dapat memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat.
“Harapan saya, semoga pak Sugono setelah menjadi wakil ketua DPRD dalam memimpin nanti bijaksana, amanah, bisa menjadi tempat untuk berkomunikasi dan koordinasi antar pimpinan dan anggota, sehingga mampu memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat Kab Tegal. Ungkap Shaleh, yang saat ini sedang mempersiapkan diri menjadi calon legislatif tingkat Propinsi Jawa Tengah.

Di tempat terpisah, Pdt. Dr. Sugeng Prihadi, M.Min, M.Th, selaku rohaniwan yang mendampingi Sugono mengucapkan janji, mengharapkan janji yang diucapkan bukan sekedar janji yang bersifat formalitas, atau sekedar ceremonial belaka. Janji yang sungguh-sungguh berdasarkan keyakinan iman.
“Janji yang diucapkan, tidak sekedar di dengar oleh hadirin dan tamu undangan yang hadir. Jauh lebih dari itu, Tuhan mendengar janji tersebut, sehingga diharapkan dengan janji itu juga, K.R.T Sugono melakukan tugas dan tanggung jawabnya sebagai wakil ketua DPRD Kab. Tegal” ucap Sugeng.
Pelantikkan berjalan dengan lancar tanpa hambatan dan diakhiri dengan ramah tamah bersama. (K.R.T.)