Kantorberita.co – Menteri Koperasi RI, Budi Arie Setiadi, mendorong pembahasan ulang Undang-Undang (UU) Koperasi yang telah lama tidak mengalami revisi.
Menurutnya, UU Koperasi perlu disesuaikan dengan dinamika dan kebutuhan masyarakat saat ini.
“Salah satu target utama kami adalah revisi UU Koperasi, yang sudah 32 tahun belum mengalami perubahan, sejak tahun 1992. Ini menjadi bagian penting dalam program kami, termasuk Dekopin tunggal,” ujar Budi Arie dalam acara Musyawarah Nasional (Munas) Dekopin di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Sabtu (28/12/2024).
Budi menegaskan bahwa perubahan regulasi diperlukan agar koperasi di Indonesia dapat berkembang dengan lebih baik.
“Detailnya masih banyak yang perlu dibahas, tetapi yang jelas, koperasi memerlukan penguatan dari sisi regulasi,” jelasnya.
Munas Dekopin, yang berlangsung dari 27 hingga 29 Desember 2024, menjadi momen penting untuk mendorong percepatan pengesahan revisi UU Koperasi.
Ketua Dewan Pengawas Dekopin, Sri Untari Bisowarno, berharap rekomendasi terkait revisi tersebut dapat segera disampaikan kepada DPR RI.
“Kami berharap, salah satu rekomendasi utama Munas ini adalah agar revisi UU Koperasi bisa segera disahkan,” ungkap Sri Untari pada Jumat (27/12).
Ketua Umum Dekopin, Priskhianto, menjelaskan bahwa Munas ini memiliki dua agenda utama, yaitu rekonsiliasi organisasi dan pemilihan ketua umum baru.
“Rekonsiliasi penting mengingat adanya kesan perpecahan di tubuh Dekopin. Selain itu, besok juga akan ada pemilihan ketua umum baru,” terangnya.
Priskhianto juga menyampaikan bahwa Munas telah dihadiri oleh delegasi dari 28 provinsi, 19 induk organisasi, dan 456 perwakilan dari Kopinda, sehingga mencapai kuorum.
“Dengan kehadiran ini, Munas telah memenuhi syarat untuk mengambil keputusan strategis,” katanya.
Lebih lanjut, hasil Munas akan segera didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk memperoleh legitimasi resmi.
“Setelah Munas ini, kami akan segera mendaftarkan hasilnya agar mendapatkan pengesahan,” tutup Priskhianto.
