Kantorberita.co.id Jakarta – Aktivitas truk kontainer di sekitar Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara kembali menjadi sorotan. Sebagai pelabuhan tersibuk di Indonesia yang menangani lebih dari 50 persen arus logistik nasional, tingginya mobilitas kendaraan berat di kawasan ini menimbulkan berbagai persoalan bagi masyarakat Jakarta Utara, mulai dari kemacetan parah hingga tingginya angka kecelakaan lalu lintas.
Kemacetan panjang kerap terjadi di sejumlah ruas jalan menuju pelabuhan, terutama di jalur menuju Cilincing. Setiap hari sekitar 2.500 truk kontainer keluar masuk kawasan pelabuhan. Dalam kondisi tertentu jumlahnya bahkan melonjak hingga 5.000–7.000 truk per hari, sehingga membebani jalan kota yang juga menjadi ruang aktivitas warga.
Data kecelakaan lalu lintas menunjukkan ratusan insiden terjadi setiap tahun di kawasan Tanjung Priok dengan puluhan korban jiwa. Sebagian kecelakaan melibatkan truk kontainer bermuatan berat, dengan korban tidak hanya pengemudi truk tetapi juga pengendara motor dan pengguna jalan lainnya.
Situasi diperparah oleh keberadaan depo dan garasi kontainer yang dinilai tidak tertata dan bahkan masuk hingga ke kawasan permukiman warga.
Tokoh masyarakat Jakarta Utara, Apek Saiman, menilai keberadaan pelabuhan belum memberi dampak kesejahteraan yang signifikan bagi masyarakat sekitar.
“Pendapatan dari aktivitas pelabuhan sangat besar bagi negara, tetapi masyarakat Jakarta Utara justru masih menghadapi kemacetan, polusi, dan kecelakaan setiap hari,” ujarnya.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Rudi, mengatakan pemerintah daerah bersama operator pelabuhan terus berupaya mengatasi kemacetan dan kecelakaan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pembatasan jam operasional kendaraan berat di sejumlah ruas jalan serta pembatasan kapasitas penumpukan kontainer di terminal.
Namun ia mengakui penataan depo kontainer masih menjadi tantangan, terutama karena perubahan regulasi tata ruang yang memungkinkan aktivitas usaha di beberapa kawasan yang sebelumnya tidak diperbolehkan.
“Kami akan membentuk tim untuk menertibkan depo-depo yang tidak memiliki izin dan memastikan operasional kendaraan sesuai aturan,” kata Rudi.
Dari sisi pengusaha, Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (ASDEKI) menilai persoalan kemacetan tidak bisa hanya menyalahkan depo kontainer semata. Menurut perwakilan ASDEKI, Khairul Mahali, masalah utama terletak pada lemahnya regulasi dan pengawasan.
“Banyak kesepakatan sudah dibuat, tapi tidak ada realisasi. Perlu reformasi total dalam penataan kawasan pelabuhan dan perizinan usaha,” ujarnya.
Ia juga menyoroti masih adanya depo yang beroperasi tanpa izin serta pentingnya evaluasi dokumen lingkungan dan analisis dampak lalu lintas sebelum izin usaha diberikan.
Sosiolog Firdausam menilai persoalan Tanjung Priok tidak bisa dilihat sebagai masalah lokal semata, melainkan menyangkut kepentingan nasional karena pelabuhan tersebut merupakan simpul utama perdagangan Indonesia.
Menurutnya, penanganan harus dilakukan secara komprehensif melalui perencanaan jangka pendek, menengah, dan panjang, termasuk pemisahan jalur kendaraan berat dengan kendaraan umum atau sepeda motor.
“Selama truk kontainer dan kendaraan masyarakat masih berada di jalur yang sama, potensi kecelakaan akan terus tinggi,” ujarnya.
Aliansi Jakarta Utara Menggugat (AJUM) yang terdiri dari berbagai organisasi masyarakat juga mendesak penataan sistem logistik secara menyeluruh. Mereka menilai kapasitas infrastruktur saat ini tidak sebanding dengan aktivitas logistik pelabuhan yang terus meningkat.
Selain itu, sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan pekerja pelabuhan menilai pemerintah perlu menunjukkan kemauan politik yang kuat untuk menata kawasan pelabuhan, termasuk dengan membentuk tim khusus lintas lembaga yang melibatkan pemerintah pusat, daerah, pelaku usaha, dan masyarakat.
“Ini bukan sekadar soal kemacetan, tetapi menyangkut keselamatan dan hak warga untuk hidup nyaman di kota pelabuhan,” kata salah satu perwakilan serikat pekerja pelabuhan.
Berbagai pihak sepakat bahwa persoalan kemacetan dan kecelakaan akibat aktivitas kontainer di Tanjung Priok tidak bisa diselesaikan dengan langkah parsial. Penataan tata ruang, pembangunan infrastruktur khusus kendaraan berat, digitalisasi sistem logistik, serta penegakan regulasi menjadi kunci utama.
Tanpa langkah komprehensif dan kemauan politik yang kuat dari pemerintah, kawasan pelabuhan yang menjadi tulang punggung perdagangan nasional itu dikhawatirkan akan terus menyisakan persoalan sosial bagi masyarakat yang tinggal di sekitarnya.*
