Kantorberita.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari), Jakarta Utara, melalui Bidang Pidsus dan Bidang Datun menyampaikan capaian kinerja sepanjang tahun 2025.
Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Syahrul Juaksha Subuki, menunjukkan komitmen yang kuat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, penegakan hukum di bidang perpajakan, cukai, kepabeanan.
Dalam berbagai langkah konkret telah dilaksanakan mulai dari penanganan laporan pengaduan, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, eksekusi putusan pengadilan, penyelamatan keuangan negara, dan realisasi anggaran.
Adapun paparan yang disampaikan Kajari Syahrul yaitu :
1. Penanganan Laporan Pengaduan
Sepanjang tahun 2025, Bidang Pidsus menerima dan menindaklanjuti 3 laporan pengaduan, yang seluruhnya telah ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan.
2. Penyelidikan
Selama tahun 2025, dilakukan 3 tindakan penyelidikan
3. Penyidikan
Bidang Pidsus melaksanakan 4 penyidikan.
4. Penuntutan
Bidang Pidsus telah menerbitkan 10 perkara.
5. Eksekusi Putusan Pengadilan
Bidang Pidsus telah melaksanakan eksekusi badan sebanyak 9 terpidana
6. Penyelamatan Keuangan Negara
Sepanjang tahun 2025, Bidang Pidsus berhasil menyelamatkan keuangan negara melalui uang pengganti dan denda dengan total Rp5.766.584.093,- (lima miliar tujuh ratus enam puluh enam juta lima ratus delapan puluh empat ribu sembilan puluh tiga rupiah) dengan rincian sebagai berikut:
Uang Pengganti Total: Rp5.175.963.493,-
Meliputi pengembalian UP oleh terpidana: Anharuddin, Desrizal, Imayatun dkk dan Hasil lelang senilai Rp745 juta, DendaTotal: Rp590.620.600,-.
Sedangkan disetorkan ke Kas Negara dari para terpidana:: Anharuddin, Maulana Hafed Fachyat Ihmar, Yudi Sudarso dan Wenny Prihatini, Pengembalian Piutang melalui Datun Rp102.124.776.587,-, Litigasi Rp86.750.787.767,- Non Litigasi Rp15.373.988.820,-
7. Realisasi Anggaran
Realisasi anggaran Bidang Pidsus mencapai 86,73% atau sebesar Rp439.775.841,- dari total pagu Rp507.080.000,- dengan capaian kinerja mencapai 216%.
Capaian unit kerja menunjukkan efisiensi dan peningkatan produktivitas signifikan, terutama pada tahap penyidikan, penuntutan, dan eksekusi.
8. Perkiraan Penyitaan
Selama tahun 2025, nilai penyitaan mencapai Rp2.560.000.000,- yang terdiri dari:
• Uang Tunai: Rp1.540.000.000,-
• Asset: Rp1.020.000.000,-
Kejari Jakarta Utara, Syahrul Juaksha Subuki, mengatakan, Capaian kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Utara tahun 2025 menunjukkan telah memenuhi target, dengan realisasi 216% dari sasaran perkara dan tingkat efektivitas anggaran mencapai 86,73%.
“Penyelamatan kerugian keuangan negara mencapai lebih dari Rp5,7 miliar, disertai penyitaan aset bernilai Rp2,56 miliar, yang mencerminkan kemampuan optimal dalam pemulihan aset negara (asset recovery). Seluruh tahapan penanganan perkara mulai dari pengaduan, penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga eksekusi menunjukkan ketepatan waktu, peningkatan produktivitas, dan kualitas penegakan hukum yang semakin profesional dan terukur, ” terangnya pada sejumlah media yang meliput di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara
Kejaksaan Negeri Jakarta Utara berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan capaian ini sebagai bukti nyata penguatan integritas serta komitmen terhadap pemberantasan korupsi dan tindak pidana khusus lainnya. BT
