Kantorberita.co – Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai upaya strategis memperkuat ekonomi desa dan mengentaskan kemiskinan.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (10/4).
Rakortas tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan turut dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, serta Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
Mendampingi Budi Arie, hadir pula Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono bersama sejumlah wakil menteri dari kementerian terkait.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Salah satu pokok bahasan utama adalah penyusunan Rancangan Keputusan Presiden tentang pembentukan Satuan Tugas (Satgas) yang akan mengawal implementasi program tersebut.
“Pembentukan 80.000 koperasi desa bukan sekadar target angka, tapi langkah konkret untuk menghadirkan keadilan ekonomi hingga ke akar rumput,” ujar Budi Arie usai rapat.
“Melalui koperasi, kita ingin menciptakan kemandirian ekonomi desa yang berkelanjutan.”
Budi Arie menyebut, dalam Inpres tersebut, Kementerian Koperasi diberikan tujuh mandat penting, yakni: menyusun model bisnis koperasi desa, mengembangkan modul acuan, melakukan inventarisasi koperasi yang ada, memberikan pendampingan dan pelatihan sumber daya manusia, memperkuat sistem manajemen berbasis digital, melakukan sosialisasi secara masif, serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pembentukan koperasi.
“Ketujuh instruksi ini akan menjadi peta jalan kita. Kolaborasi lintas kementerian sangat krusial agar koperasi desa ini benar-benar bisa menjawab tantangan ekonomi masyarakat akar rumput,” tambahnya.
Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini diharapkan menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat desa secara menyeluruh dan berkelanjutan, serta menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pemerataan ekonomi nasional.
