Menkop: Kopdes Merah Putih Harus Dikelola dengan Prinsip Kehati-hatian

Kantorberita.co – Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi menegaskan, bahwa pengelolaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian atau prudent. Hal ini disampaikan melalui akun Instagram resminya, @budiariesetiadi, serta dalam berbagai kesempatan wawancara dengan media.

“Mengoperasikan Kopdes Merah Putih ini harus dengan hati-hati, dengan prudent. Semua aspek diperhatikan agar dapat mengurangi atau memitigasi risiko-risiko yang muncul,” ujar Budi Arie.

Budi Arie menekankan bahwa Kopdes harus dimaknai sebagai lembaga atau badan usaha milik desa, bukan sekadar penerima bantuan.
Dengan demikian, keuntungan yang diperoleh akan dibagikan kepada para anggota, yang notabene merupakan warga desa itu sendiri.

Dalam mendukung keberhasilan Kopdes, pemerintah menyediakan skema pembiayaan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan plafon antara Rp4 hingga Rp5 miliar. Namun, tanggung jawab pelunasan tetap berada pada koperasi, dan penyaluran dana dilakukan dalam bentuk barang, bukan uang tunai.

Budi Arie juga menyampaikan bahwa Kopdes akan menjadi pusat distribusi barang-barang kebutuhan pokok yang disubsidi oleh pemerintah, seperti beras dan LPG. Dengan model bisnis ini, setiap Kopdes diperkirakan dapat meraih keuntungan minimal Rp1 miliar per tahun.

Pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia, yang diharapkan dapat memperkuat perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kita ingin semuanya baik, proven, prudent, good governance-nya jalan, tata kelolanya rapi, jadi karena itu tata kelolanya harus kuat, regulasinya harus kuat,” pungkas Budi Arie.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *