Kantorberita.co – Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyiapkan strategi mitigasi risiko dalam pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.
Penguatan sistem teknologi disebut sebagai langkah penting untuk mencegah potensi kerugian atau fraud dalam pengelolaan koperasi tersebut.
Menteri Koperasi RI, Budi Arie Setiadi menyampaikan hal itu dalam rapat kerja bersama Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta, Selasa (14/5/2025). Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono.
“Kita (Kemenkop) akan menggunakan sistem (teknologi) untuk memitigasi risiko kerugian atau fraud dari Kopdes/Kel Merah Putih,” ujar Budi Arie dalam unggahan di akun Instagram resminya, @budiariesetiadi.
Ia menambahkan, sistem yang baik akan menjadi instrumen penting dalam memastikan akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan koperasi. Menurut dia, persoalan fraud dapat diatasi bila sistem pengawasan diperkuat sejak awal.
“Kita optimistis kalau sistem diperkuat, masalah fraud bisa diatasi,” kata Budi Arie.
Kementerian juga menekankan pentingnya peningkatan sumber daya manusia (SDM), sistem pengelolaan, serta kelembagaan koperasi sebagai fondasi utama dalam pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih. Program ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.*
