Respons Jokowi Terkait Status Tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Kantorberita.co – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), memberikan tanggapan santai terkait penetapan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi, yang kini telah memasuki masa purnatugas, mengaku heran mengapa dirinya masih dikaitkan dengan isu politik.

“Hehe, sudah purnatugas, sudah pensiunan,” ujar Jokowi sambil tersenyum saat ditemui usai menghadiri acara akikah cucunya, Bebingah Sang Tansahayu, di Gedung Graha Saba Buana, Solo, Rabu (25/12/2024).

Jokowi menegaskan bahwa proses hukum terkait Hasto perlu dihormati.

“Ya hormati saja seluruh proses hukum yang ada,” ujarnya singkat.

PDI Perjuangan (PDIP) pun telah merilis sikap resmi terkait penetapan Hasto sebagai tersangka. Dalam konferensi pers pada Selasa (24/12/2024), Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy menyampaikan sembilan poin pernyataan partai yang menyoroti dugaan politisasi dalam kasus ini.

Penetapan Hasto sebagai tersangka dianggap membenarkan spekulasi yang beredar sebelumnya bahwa ia akan dijadikan target oleh KPK.

PDIP mencatat bahwa kasus Harun Masiku kembali mencuat saat Hasto mulai vokal mengkritik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia pencalonan di Pilpres.

“Kami menduga kasus ini seperti upaya intimidasi terhadap Sekjen PDIP,” ujar Ronny di Jakarta.

PDIP menyebut bahwa sejauh ini tidak ada bukti kuat yang menghubungkan Hasto dengan kasus suap anggota KPU Wahyu Setiawan.

Partai menilai bahwa upaya mempidanakan Hasto merupakan bentuk kriminalisasi karena KPK tidak menghadirkan bukti baru selama 2024.

Ronny menyatakan pasal yang digunakan, yakni Pasal 21 UU Tipikor, hanya formalitas teknis yang bermotif politik.

Penyidikan Tersebar di Media
Partai juga mempertanyakan mengapa surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) Hasto bisa tersebar luas di media.

PDIP menegaskan bahwa Hasto tetap kooperatif dan menghormati proses hukum yang berlaku.

Penetapan Hasto sebagai tersangka dianggap sebagai bagian dari upaya mengganggu stabilitas internal PDIP menjelang Kongres VI partai.

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sebelumnya telah memperingatkan bahwa partai akan menjadi sasaran upaya untuk “diacak-acak”.

KPK sendiri secara resmi telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan pada Selasa (24/12/2024).

Dalam kasus suap, Hasto bersama Donny Tri Istiqomah dan Harun Masiku diduga terlibat dalam pemberian suap kepada Wahyu Setiawan, anggota KPU periode 2017-2022.

Selain itu, Hasto juga diduga memerintahkan Harun Masiku untuk merusak barang bukti berupa ponsel saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyebut bahwa tindakan Hasto merupakan upaya menghalangi penyidikan.

“Kami menemukan bukti keterlibatan HK [Hasto Kristiyanto] dalam perkara ini,” ujar Setyo di Gedung KPK, Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *