Kantorberita.co – Dalam upaya mempercepat transformasi ekonomi desa, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menandatangani nota kesepahaman (MoU) strategis dengan Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (14/5) di Jakarta.
Penandatanganan yang juga dihadiri oleh Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi ini menjadi langkah penting dalam mendorong terbentuknya 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di seluruh Indonesia.
“Dengan adanya MoU ini, seluruh program strategis Kemenkop, termasuk pembentukan Kopdes Merah Putih, bisa berjalan lebih cepat dan efisien,” ujar Budi Arie melalui akun Instagram resminya @budiariesetiadi.
Program Kopdes/Kel Merah Putih dirancang untuk memperkuat perekonomian desa melalui koperasi yang dikelola secara profesional dan transparan.
Menurut Menkop, kehadiran koperasi di tengah masyarakat desa tidak hanya memberikan akses ekonomi yang lebih luas, tetapi juga menjamin tata kelola yang lebih akuntabel dan kredibel.
“Perjalanan Kopdes Merah Putih ke depan harus terlindungi secara hukum. MoU ini menjadi fondasi agar tidak ada celah penyimpangan dan semua berjalan sesuai aturan,” tegas Budi Arie.
Program ini akan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru, sejalan dengan agenda pembangunan berkelanjutan dan penguatan ekonomi kerakyatan.
Pemerintah optimistis, Kopdes Merah Putih dapat menjadi wadah pemberdayaan masyarakat desa sekaligus menjawab tantangan ketimpangan ekonomi antara desa dan kota.*
