Kantorberita.co — Sebuah kabar mengejutkan datang dari Provinsi Banten yang saat ini menjadi sorotan publik. Salah satu kabupatennya, yakni Kabupaten Tangerang, dikabarkan tengah mempertimbangkan untuk keluar dari Banten.
Wacana tersebut muncul karena adanya rencana pembentukan provinsi baru bernama Provinsi Tangerang Raya.
Kabupaten Tangerang disebut-sebut akan bergabung dengan wilayah calon provinsi ini jika pemekaran disetujui oleh pemerintah pusat.
Tangerang Raya dirancang sebagai provinsi hasil pemekaran dari Banten dan rencananya akan mencakup lima wilayah yang selama ini berada di bawah Provinsi Banten, yaitu:
Kabupaten Tangerang (29 kecamatan, 28 kelurahan dan 246 desa)
Kabupaten Tangerang Utara (calon daerah otonom baru)
Kota Tangerang (13 kecamatan, 104 kelurahan)
Kota Tangerang Tengah (calon daerah otonom baru)
Kota Tangerang Selatan (7 kecamatan, 54 kelurahan)
Meskipun wacana ini masih dalam tahap awal, namun dukungan dari beberapa pihak mulai bermunculan, terutama dengan pertimbangan efektivitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
